Informasi Mahasiswa: Peranan Pers Sebagai Media Komunikasi Massa

Tuesday 29 November 2016

Peranan Pers Sebagai Media Komunikasi Massa

KOMUNIKASI MASSA
PERANAN PERS SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI MASSA
  
OLEH :

ROMI JUNIAWAN ( L1B015041 )

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Era cyber adalah era di mana informasi tersebar dengan cepat. Informasi – informasi yang tersebar di belahan dunia lainnya bisa di dapatkan dalam hitungan detik. Internet sebagai salah satu bagian dari pers berperan penting dalam persebaran informasi tersebut. Di mana informasi yang tersebar dengan cepat.
Pers sebagi salah satu institusi yang menyebarkan informasi kepada masyarakat memiliki andil besar. Di mana masyarakat sebagai pengonsumsi informasi yang di sajikan oleh pers itu sendiri. Pers sebagai media komunikasi massa sering kali menyajikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kesalahan fatal inilah yang berakibat pada perpecahan yang terjadi di Indonesia.
Dalam hal ini perlu adanya pembelajaran mengenai hakikat pers itu sendiri. Sehingga masyarakat tahu atau bisa mengkaji mana informasi yang salah atau  mana informasi yang sesuai dengan fakta lapangan.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan pers ?
2.      Apakah yang dimaksud dengan media komunikasi massa ?
3.      Apakah fungsi dari pers ?
4.      Apakah peranan pers sebagai media komunikasi massa ?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui definisi dari pers.
2.      Mengetahui definisi media komunikasi massa
3.      Mengetahui fungsi pers.
4.      Mengetahui peranan pers sebagai media komunikasi massa.
1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk melatih mahasiswa agar mampu membuat makalah dengan baik dan benar, dan juga sebagai sumber informasi kepada pembaca untuk menambah wawasan.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pers
     R. Eep Saefulloh fattah berpendapat bahwa pilar keempat bagi demokrasi yang memiliki peranan dalam membangun kepercayaan, kredibilitas dan bahkan legitimasi pemerintah yang sangat penting itulah yang dinamakan dengan pers.
     Frederich S. Siebert (1956) mendefinisikan pers dalam bukunya Four Thoeries of the Press adalah semua media komunikasi yang memenuhi persyaratan publisistik maupun tidak dan media massa yang memenuhi persyaratan publisistik tertentu.
     Menurut Oemar Seno Adji, definisi pers terbagi menjadi dua yakni pers dalam arti sempit dan pers dalam arti luas. Pers dalam arti sempit adalah penyiaran gagasan, pikiran atau berita – berita melalui cara – cara tertulis. Sedangkan pers dalam arti luas yakni memancarkan pikiran atau gagasan serta perasaan seseorang baik menggunakan kata – kata tertulis atau lisan dan juga menggunakan semua alat media komunikasi yang ada.[1]
     Kustadi Suhandang mendefinisikan pers sebagai sebuah seni dalam rangka memenuhi segala kebutuhan – kebutuhan hati nurani khalayaknya melalui keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari – hari secara indah.
     Mc Luhan berpendapat bahwa pers yakni sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya dan peristiwa satu dengan peristiwa lainnya dalam momen yang bersamaan.
     UU No. 40 Tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik,maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik,, dan segala jenis saluran yang tersedia.[2]
     Jadi pers adalah pilar keempat dalam demokrasi yang memiliki persyaratan publisistik tertentu untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada khalayak baik melalui media elektronik, media cetak dan segala jenis saluran yang tersedia.        

2.2 Definisi Media Komunikasi Massa
A.    Definisi Media menurut beberapa Ahli
     Association of Education and Communication Technology (AECT) berpendapat bahwa media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan informasi
     Arsyad(2002) mendefinisikan media ( bentuk jamak dari kata medium ), merupakan kata yang berasal dari bahasa Latin medius, yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’, ‘pengantar’. Jadi, media dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim pesan ke penerima pesan.[3]
     Cangara (2006) berpendapat bahwa media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Ada beberapa pakar psikologi bahwa dalam komunikasi antarmanusia, maka media yang paling dominasi dalam berkomunikasi adalah pancaindera manusia seperti mata dan telinga.[4]
B.     Definisi Komunikasi Massa
       Komunikasi massa adalah sebuah cara berkomunikasi atau penyampaian pesan atau informasi yang dilakukan melalui media massa. Adapun ciri khas dari komunikasi massa adalah menggunakan media massa sebagai perantara dalam penyampaian informasi kepada orang banyak atau masyarakat luas.
     Sebuah pesan yang disampaikan kepada satu orang akan memiliki dampak yang berbeda apabila di sampaikan langsung kepada banyak orang di waktu yang bersamaan. Selain manfaat waktu dan tenaga, juga memiliki keuntungan tersendiri, komunikasi massa bahkan mampu menggerakkan sebuah massa atau sejumlah besar orang dan komunitas suatu hal yang diharapkan melalui sebuah pesan.
     Adapun pendapat para ahli mengenai definisi komunikasi massa yakni
     Jhon R. Bittner (1980) mendefinisikan komunikasi massa adalah sebuah pesan yang disampaikan atau di komunikasikan melalui media massa kepada sebagian besar orang.
     Charles R. Wright mendeskripsikan komunikasi massa dapat dibedakan menurut pola – polanya, hal ini dikarenakan komunikasi massa memiliki keunikan karakteristik yaitu;
a.       Ditujukan kepada masyarakat luas yang heterogen,anonim, serta dalam jangkauan yang luas.
b.      Informasi yang di sampaikan bersifat terbuka.
c.       Informasi yang di sampaikan di terima secara bersamaan pada waktu yang kurang lebih relatif sama dan bersifat hanya sementara bagi sebagian media massa (media elektronik).
d.      Komunikator sebagai pihak yang menyampaikan pesan, biasanya bergerak dalam sebuah organisasi yang memiliki kedudukan tinggi dan membutuhkan biaya yang cukup besar.[5]
     Jadi media komunikasi massa  dapat diartikan sebagai sebuah channel atau saluran yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan kepada khalayak atau sebagian besar orang.
     Media komunikasi massa mampu menyebarkan pesan kepada publik secara bersamaan dalam satu kali penyampaian pesan. Masyarakat yang bersifat heterogen dan sifat pesan yang terbuka serta jangkauannya relatif besar. Media komunikasi massa berperan secara efektif untuk menyampaikan pesan yang disampaikan komunikator, kepada pihak yang menerima pesan.

2.3 Fungsi Pers
     Harold D. Lasswell dan Charles R. Wright, pakar komunikasi media massa membagi fungsi pers menjadi 3 yakni;
A.    Sebagai alat pengamat sosial ( Social Surveillance )
Pers adalah badan atau lembaga yang seharusnya memberikan dan menyebarkan informasi dan interpretasi (pemahaman) yang objektif terhadap peristiwa – peristiwa yang ada di sekitar mereka
B.     Sebagai alat korelasi sosial ( Social Correlations )
Pers sehausnya menyatukan kelompok – kelompok sosial yang ada dengan jalan menyalurkan informasi tentang pandangan – pandangan yang ada sehingga tercapai suatu konsensus.
C.     Sebagai alat sosialisasi ( Sosialization )
Pers seharusnya sebagai alat sosialisasi tentang nilai – nilai sosial yang ada dan mewariskannya baik dari satu generasi ke generasi berikutnya dan satu kelompok ke kelompok lainnya.[6]
Selain fungsi pers yang di sebutkan oleh Lasswell dan Wright, ada beberapa fungsi yang termasuk bagian dari fungsi pers, yakni;
A.       Media informasi yakni pers menyajikan berita – berita yang menjadi informasi kepada khalayak
B.       Media pendidikan yakni pers menyajikan informasi yang memuat informasi yang berkaitan dengan dunia pendidikan atau informasi yang berkaitan dengan ilmu – ilmu.
C.       Media hiburan yakni pers menyajikan konten – konten kepada khalayak baik berupa konten bacaan ( cerpen ), suara dan gambar ( film ) dan sebagainya.
D.       Media kontrol sosial yakni pers menjadi lembaga yang mengontrol sikap dan prilaku yang terjadi di masyarakat.
E.        Sebagai lembaga ekonomi yakni pers selain menyajikan informasi kepada khalayak juga sebagai lembaga ekonomi guna meraih keuntungan.

2.4 Peranan Pers Sebagai Media Komunikasi Massa
       Dalam negara demokrasi, pers di posisikan sebagai alah satu unsur penting dan mendukung terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Posisi pers tidaklah berlebihan sepanjang pers benar – benar secara profesional menjadi media komunikasi dan informasi bagi masyarakat, yakni menjadi media bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan ( informasi yang benar dan dibutuhkan ) serta untuk berekspresi ( mengomunikasikan eksistensinya ).
       Di Indonesia, pers sudah diatur dalam undang – undang. Sistem pers di Indonesia diatur dalam undang – undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 2 bahwa “ kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada prinsip – prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.
       Pers sebagai media komunikasi massa memiliki peranan yang cukup strategis dalam masyarakat dan juga pemerintahan. Peranan pers sebagai media komunikasi massa dapat di temukan dalam berbagai literatur, banyak kajian – kajian yang membahas mengenai peran – peranan pers sebagai media komunikasi massa. Bungin (2006) membagi peranan pers sebagai media komunikasi massa yang meliputi ;
A.     Pengawasan ( Control )
       Pers sebagai media komunikasi massa berperan dalam mengontrol sikap dan prilaku dalam masyarakat sehingga dengan begitu sikap dan prilaku masyarakat akan terjaga dan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Di samping itu pers juga berperan dalam mengawasi pemerintahan. Pers mengawasi setiap kebijakan – kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah sehingga pemerintah tidak sewenang – wenang dalam menjalakan kekuasaannya.
B.     Social Learning
            Pers sebagai media komunikasi massa juga menjadi institusi pembelajaran bagi masyarakat. Pers menyediakan konten – konten yang bisa digunakan sebagai media belajar masyarakat.
C.     Penyampaian Informasi
       Pers sebagai media komunikasi massa juga berperan dalam menyampaikan pesan kepada khalayak atau sebagian besar orang. Informasi – informasi yang di sampaikan kepada masyarakat bisa berupa tulisan atau suara dan gambar.
D.    Transformasi Budaya
       Pers sebagai media komunikasi massa berperan dalam mentransformasikan budaya kepada masyarakat, transformasi budaya dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Sehingga memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki budaya yang berbeda dengan masyarakat lainnya dan juga menghindari miss communications.
E.     Hiburan
       Pers sebagai media komunikasi massa juga berperan sebagai media hiburan. Selain menyajikan informasi – informasi kepada masyarakat pers juga menyajikan konten - konten hiburan kepada khalayak.[7]
       Jadi peranan pers sebagai media komunikasi massa sangat penting, sesuai dengan peranan pers yang di deskripsikan oleh Bungin, pers merupakan unsur penting dalam terwujudnya kehidupan demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di samping itu pers di Indonesia sudah diatur dalam undang – undang sehingga pers memiliki landasan atau acuan dalam melaksanakan tugasnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
       Jadi kesimpulan dari peranan pers sebagai media komunikasi massa adalah pers merupakan institusi yang sangat efektif sebagai media komunikasi massa, di samping itu penggunaan pers sebagai media komunikasi massa memiliki jangkauan yang luas dan waktu yang digunakan relatif singkat sehingga memiliki keuntungan tersendiri. Berbeda dengan komunikasi antar pribadi, komunikasi massa yang melibatkan banyak orang membutuhkan sebuah media dalam penyampaiannya yang tidak lain adalah pers.
3.2 Saran
       Sebagai rakyat Indonesia kita harus mengetahui seluk beluk dari peranan pers sebagi media komunikasi massa, maka dengan begitu kita mengoptimalkan penggunaan pers baik sebagai rakyat Indonesia. Oleh karena itu dengan pengetahuan yang kita miliki tentang pers sebagai media komunikasi massa di harapkan tidak terjadinya perpecahan yang diakibatkan oleh salah tafsir dalam mendapatkan informasi.

DAFTAR PUSTAKA
Cangara,Hafied.2006.Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta:Rajawali Press.
herma-putra.blogspot.com/2015/04/pengertian-pers-menurut-para-tokoh-dan.html



[1] Diakses dari http://hariannetral.com/2015/07/pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers.html, pada tanggal 26 November 2016 pukul 15.22
[2] Herma Putra,”Pengertian Pers Menurut Para Tokoh dan Ahli”, diakses dari herma-putra.blogspot.com/2015/04/pengertian-pers-menurut-para-tokoh-dan.html, pada tanggal 26 November 2016 pukul 15.26
[4] Hafied Cangara, Pengantar Ilmu Komunikasi (Jakarta: Rajawali Press,2006), hlm. 119.
[6] Diakses dari http://hariannetral.com/2015/07/pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers.html, pada tanggal 26 November 2016 pukul 15.22

baca juga informasi seputar dunia blog disini

No comments:

Post a Comment

 Daun Katuk : Banyak manfaat namun sedikit yang tahu Biasanya yang tinggal di daerah pedesaan, tidak asing dengan tanaman yang satu ini, kat...