KOMUNIKASI MASSA
PERANAN PERS
SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI MASSA
OLEH :
ROMI JUNIAWAN ( L1B015041 )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era cyber
adalah era di mana informasi tersebar dengan cepat. Informasi – informasi yang
tersebar di belahan dunia lainnya bisa di dapatkan dalam hitungan detik.
Internet sebagai salah satu bagian dari pers berperan penting dalam persebaran
informasi tersebut. Di mana informasi yang tersebar dengan cepat.
Pers sebagi salah satu institusi yang menyebarkan
informasi kepada masyarakat memiliki andil besar. Di mana masyarakat sebagai
pengonsumsi informasi yang di sajikan oleh pers itu sendiri. Pers sebagai media
komunikasi massa sering kali menyajikan informasi yang tidak sesuai dengan
fakta yang ada. Kesalahan fatal inilah yang berakibat pada perpecahan yang
terjadi di Indonesia.
Dalam hal ini perlu adanya pembelajaran mengenai
hakikat pers itu sendiri. Sehingga masyarakat tahu atau bisa mengkaji mana
informasi yang salah atau mana informasi
yang sesuai dengan fakta lapangan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang
dimaksud dengan pers ?
2.
Apakah yang
dimaksud dengan media komunikasi massa ?
3.
Apakah fungsi
dari pers ?
4.
Apakah peranan
pers sebagai media komunikasi massa ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
definisi dari pers.
2.
Mengetahui
definisi media komunikasi massa
3.
Mengetahui
fungsi pers.
4.
Mengetahui
peranan pers sebagai media komunikasi massa.
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat
dari penulisan makalah ini adalah untuk melatih mahasiswa agar mampu membuat
makalah dengan baik dan benar, dan juga sebagai sumber informasi kepada pembaca
untuk menambah wawasan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Pers
R. Eep
Saefulloh fattah berpendapat bahwa pilar keempat bagi demokrasi yang memiliki
peranan dalam membangun kepercayaan, kredibilitas dan bahkan legitimasi
pemerintah yang sangat penting itulah yang dinamakan dengan pers.
Frederich
S. Siebert (1956) mendefinisikan pers dalam bukunya Four Thoeries of the Press adalah semua media komunikasi yang memenuhi
persyaratan publisistik maupun tidak dan media massa yang memenuhi persyaratan
publisistik tertentu.
Menurut
Oemar Seno Adji, definisi pers terbagi menjadi dua yakni pers dalam arti sempit
dan pers dalam arti luas. Pers dalam arti sempit adalah penyiaran gagasan,
pikiran atau berita – berita melalui cara – cara tertulis. Sedangkan pers dalam
arti luas yakni memancarkan pikiran atau gagasan serta perasaan seseorang baik
menggunakan kata – kata tertulis atau lisan dan juga menggunakan semua alat
media komunikasi yang ada.
Kustadi
Suhandang mendefinisikan pers sebagai sebuah seni dalam rangka memenuhi segala
kebutuhan – kebutuhan hati nurani khalayaknya melalui keterampilan mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang
terjadi sehari – hari secara indah.
Mc Luhan
berpendapat bahwa pers yakni sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan
tempat lainnya dan peristiwa satu dengan peristiwa lainnya dalam momen yang
bersamaan.
UU No. 40
Tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik,maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik,, dan segala jenis
saluran yang tersedia.
Jadi pers
adalah pilar keempat dalam demokrasi yang memiliki persyaratan publisistik
tertentu untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi kepada khalayak baik melalui media elektronik, media
cetak dan segala jenis saluran yang tersedia.
2.2 Definisi
Media Komunikasi Massa
A.
Definisi Media
menurut beberapa Ahli
Association of Education and Communication
Technology (AECT) berpendapat bahwa media adalah segala bentuk dan saluran
yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan informasi
Arsyad(2002)
mendefinisikan media ( bentuk jamak dari kata medium ), merupakan kata yang
berasal dari bahasa Latin medius, yang
secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’, ‘pengantar’. Jadi, media dapat
diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim pesan ke
penerima pesan.
Cangara
(2006) berpendapat bahwa media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk
menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Ada beberapa pakar
psikologi bahwa dalam komunikasi antarmanusia, maka media yang paling dominasi
dalam berkomunikasi adalah pancaindera manusia seperti mata dan telinga.
B.
Definisi
Komunikasi Massa
Komunikasi
massa adalah sebuah cara berkomunikasi atau penyampaian pesan atau informasi
yang dilakukan melalui media massa. Adapun ciri khas dari komunikasi massa
adalah menggunakan media massa sebagai perantara dalam penyampaian informasi
kepada orang banyak atau masyarakat luas.
Sebuah
pesan yang disampaikan kepada satu orang akan memiliki dampak yang berbeda
apabila di sampaikan langsung kepada banyak orang di waktu yang bersamaan.
Selain manfaat waktu dan tenaga, juga memiliki keuntungan tersendiri,
komunikasi massa bahkan mampu menggerakkan sebuah massa atau sejumlah besar
orang dan komunitas suatu hal yang diharapkan melalui sebuah pesan.
Adapun
pendapat para ahli mengenai definisi komunikasi massa yakni
Jhon R.
Bittner (1980) mendefinisikan komunikasi massa adalah sebuah pesan yang
disampaikan atau di komunikasikan melalui media massa kepada sebagian besar
orang.
Charles R.
Wright mendeskripsikan komunikasi massa dapat dibedakan menurut pola – polanya,
hal ini dikarenakan komunikasi massa memiliki keunikan karakteristik yaitu;
a.
Ditujukan kepada
masyarakat luas yang heterogen,anonim, serta dalam jangkauan yang luas.
b.
Informasi yang
di sampaikan bersifat terbuka.
c.
Informasi yang
di sampaikan di terima secara bersamaan pada waktu yang kurang lebih relatif
sama dan bersifat hanya sementara bagi sebagian media massa (media elektronik).
d.
Komunikator
sebagai pihak yang menyampaikan pesan, biasanya bergerak dalam sebuah
organisasi yang memiliki kedudukan tinggi dan membutuhkan biaya yang cukup
besar.
Jadi media
komunikasi massa dapat diartikan sebagai
sebuah channel atau saluran yang
digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan kepada khalayak atau
sebagian besar orang.
Media
komunikasi massa mampu menyebarkan pesan kepada publik secara bersamaan dalam
satu kali penyampaian pesan. Masyarakat yang bersifat heterogen dan sifat pesan
yang terbuka serta jangkauannya relatif besar. Media komunikasi massa berperan
secara efektif untuk menyampaikan pesan yang disampaikan komunikator, kepada
pihak yang menerima pesan.
2.3 Fungsi Pers
Harold D.
Lasswell dan Charles R. Wright, pakar komunikasi media massa membagi fungsi pers
menjadi 3 yakni;
A.
Sebagai alat
pengamat sosial ( Social Surveillance
)
Pers adalah badan atau
lembaga yang seharusnya memberikan dan menyebarkan informasi dan interpretasi
(pemahaman) yang objektif terhadap peristiwa – peristiwa yang ada di sekitar
mereka
B.
Sebagai alat
korelasi sosial ( Social Correlations
)
Pers sehausnya
menyatukan kelompok – kelompok sosial yang ada dengan jalan menyalurkan
informasi tentang pandangan – pandangan yang ada sehingga tercapai suatu
konsensus.
C.
Sebagai alat
sosialisasi ( Sosialization )
Pers seharusnya sebagai
alat sosialisasi tentang nilai – nilai sosial yang ada dan mewariskannya baik
dari satu generasi ke generasi berikutnya dan satu kelompok ke kelompok
lainnya.
Selain fungsi pers yang
di sebutkan oleh Lasswell dan Wright, ada beberapa fungsi yang termasuk bagian
dari fungsi pers, yakni;
A.
Media informasi
yakni pers menyajikan berita – berita yang menjadi informasi kepada khalayak
B.
Media pendidikan
yakni pers menyajikan informasi yang memuat informasi yang berkaitan dengan
dunia pendidikan atau informasi yang berkaitan dengan ilmu – ilmu.
C.
Media hiburan
yakni pers menyajikan konten – konten kepada khalayak baik berupa konten bacaan
( cerpen ), suara dan gambar ( film ) dan sebagainya.
D.
Media kontrol
sosial yakni pers menjadi lembaga yang mengontrol sikap dan prilaku yang
terjadi di masyarakat.
E.
Sebagai lembaga
ekonomi yakni pers selain menyajikan informasi kepada khalayak juga sebagai
lembaga ekonomi guna meraih keuntungan.
2.4
Peranan Pers Sebagai Media Komunikasi Massa
Dalam
negara demokrasi, pers di posisikan sebagai alah satu unsur penting dan
mendukung terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
demokratis. Posisi pers tidaklah berlebihan sepanjang pers benar – benar secara
profesional menjadi media komunikasi dan informasi bagi masyarakat, yakni
menjadi media bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan ( informasi yang
benar dan dibutuhkan ) serta untuk berekspresi ( mengomunikasikan eksistensinya
).
Di
Indonesia, pers sudah diatur dalam undang – undang. Sistem pers di Indonesia
diatur dalam undang – undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 2 bahwa “
kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan
pada prinsip – prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.
Pers
sebagai media komunikasi massa memiliki peranan yang cukup strategis dalam
masyarakat dan juga pemerintahan. Peranan pers sebagai media komunikasi massa
dapat di temukan dalam berbagai literatur, banyak kajian – kajian yang membahas
mengenai peran – peranan pers sebagai media komunikasi massa. Bungin (2006)
membagi peranan pers sebagai media komunikasi massa yang meliputi ;
A.
Pengawasan ( Control )
Pers
sebagai media komunikasi massa berperan dalam mengontrol sikap dan prilaku
dalam masyarakat sehingga dengan begitu sikap dan prilaku masyarakat akan
terjaga dan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Di
samping itu pers juga berperan dalam mengawasi pemerintahan. Pers mengawasi
setiap kebijakan – kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah sehingga
pemerintah tidak sewenang – wenang dalam menjalakan kekuasaannya.
B.
Social Learning
Pers
sebagai media komunikasi massa juga menjadi institusi pembelajaran bagi
masyarakat. Pers menyediakan konten – konten yang bisa digunakan sebagai media
belajar masyarakat.
C.
Penyampaian
Informasi
Pers
sebagai media komunikasi massa juga berperan dalam menyampaikan pesan kepada
khalayak atau sebagian besar orang. Informasi – informasi yang di sampaikan
kepada masyarakat bisa berupa tulisan atau suara dan gambar.
D.
Transformasi
Budaya
Pers
sebagai media komunikasi massa berperan dalam mentransformasikan budaya kepada
masyarakat, transformasi budaya dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya.
Sehingga memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan masyarakat yang
memiliki budaya yang berbeda dengan masyarakat lainnya dan juga menghindari miss communications.
E.
Hiburan
Pers
sebagai media komunikasi massa juga berperan sebagai media hiburan. Selain
menyajikan informasi – informasi kepada masyarakat pers juga menyajikan konten
- konten hiburan kepada khalayak.
Jadi
peranan pers sebagai media komunikasi massa sangat penting, sesuai dengan
peranan pers yang di deskripsikan oleh Bungin, pers merupakan unsur penting
dalam terwujudnya kehidupan demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Di samping itu pers di Indonesia sudah diatur dalam undang – undang
sehingga pers memiliki landasan atau acuan dalam melaksanakan tugasnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi
kesimpulan dari peranan pers sebagai media komunikasi massa adalah pers
merupakan institusi yang sangat efektif sebagai media komunikasi massa, di
samping itu penggunaan pers sebagai media komunikasi massa memiliki jangkauan
yang luas dan waktu yang digunakan relatif singkat sehingga memiliki keuntungan
tersendiri. Berbeda dengan komunikasi antar pribadi, komunikasi massa yang
melibatkan banyak orang membutuhkan sebuah media dalam penyampaiannya yang
tidak lain adalah pers.
3.2 Saran
Sebagai
rakyat Indonesia kita harus mengetahui seluk beluk dari peranan pers sebagi
media komunikasi massa, maka dengan begitu kita mengoptimalkan penggunaan pers
baik sebagai rakyat Indonesia. Oleh karena itu dengan pengetahuan yang kita
miliki tentang pers sebagai media komunikasi massa di harapkan tidak terjadinya
perpecahan yang diakibatkan oleh salah tafsir dalam mendapatkan informasi.
DAFTAR PUSTAKA
Cangara,Hafied.2006.Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta:Rajawali
Press.
herma-putra.blogspot.com/2015/04/pengertian-pers-menurut-para-tokoh-dan.html